Thursday, November 7, 2013

Sejarah Hari Kesehatan Nasional 12 November 1964 Lengkap

Pada sekitar tahun 1960-an malaria merupakan salah satu penyakit rakyat yang berkembang dengan subur. Ratusan ribu jiwa mati akibat malaria. Berdasarkan penyelidikan dan pengalaman, sebenarnya penyakit malaria di Indonesia dapat dilenyapkan. Untuk itu cara kerja harus dirubah dan diperbarui. Maka pada September 1959 dibentuk Dinas Pembasmian Malaria (DPM) yang kemudian pada Januari 1963 dirubah menjadi Komando Operasi Pembasmian Malaria (KOPEM). Pembasmian malaria tersebut ditangani secara serius oleh pemerintah dengan dibantu oleh USAID dan WHO. Direncanakan bahwa pada tahun 1970 malaria hilang dari bumi Indonesia.

Pada akhir tahun 1963, dalam rangka pembasmian malaria dengan racun serangga DDT, telah dijalankan penyemprotan rumah-rumah di seluruh Jawa, Bali dan Lampung, sehingga 64,5 juta penduduk telah mendapat perlindungan dari kemungkinan serangan malaria. Usaha itu juga dilanjutkan dengan nusaha surveilans yang berhasil menurunkan ”parasite index” dengan cepat, yaitu dari 15 % menjadi hanya 2%.
Pada saat itulah, tepatnya pada tanggal 12 November 1964, peristiwa penyemprotan nyamuk malaria secara simbolis dilakukan oleh Bung Karno selaku Presiden RI di desa Kalasan, sekitar 10 km di sebelah timur kota Yogyakarta. 

Meskipun peristiwanya sendiri merupakan upacara simbolis penyemprotan nyamuk, tetapi kegiatan tersebut harus dibarengi dengan kegiatan pendidikan atau penyuluhan kepada masyarakat. Peristiwa itu kemudian dikenal sebagai Hari Kesehatan Nasional (HKN), yang setiap tahun terus menerus diperingati sampai sekarang. Sejak itu, HKN dijadikan momentum untuk melakukan pendidikan/penyuluhan kesehatan kepada masyarakat.


Sehat adalah hak setiap orang. Oleh karena itu, setiap orang mempunyai hak yang sama dalam memperoleh akses atas sumber daya dibidang kesehatan, setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang umum, bermutu dan setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan,dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekomomis.

Untuk melaksanakan amanah UU No 36 Tahun 2009 maka kita telah melaksanakan UU No 40 Tahun 2004 tentang SJSN, akan tetap belum semua masyarakat tercover dalam Sistem Jaminan Kesehatan, untuk itu kita wajib melaksanakan UU No 24 Tahun 2011 tentan BPJS, yang akan dimulai pada Januari 2014 secara bertahap, dan diharapkan tahun 2019 seluruh masyarakat Indonesia sudah mendapatkan Jaminan Kesehatan.

Kewajiban setiap orang berdasarkan UU No 36 Tahun 2009 antara lain :
  • Ikut mewujudkan, mempertahankan, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, meliputi upaya kesehatan perseorangan, upaya kesehata masyarakat, dan pembangunan berwawasan kesehatan.
  • Menghormati hak orang lain dalam upaya memperoleh lingkungan yang sehat, baik fisik, biologi, maupun sosial.
  • Berprilaku hidup sehat untuk mewujudkan, mempertahankan, dan memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya.
  • Menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan bagi orang lain yang menjadu tanggung jawabnya.
  • Turut serta dalam program jaminan kesehatan sosial, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Oleh karenanya pada Hari Kesehatan Nasional ini, mari kita bersama-sama mewujudkan Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pemenuhan hak kesehatan masyarakat.