Friday, April 18, 2014

Informasi Persyaratan Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Persyaratan di bawah ini adalah syarat untuk membuat surat keterangan tidak mampu ( SKTM) ke kantor Camat Bengkalis

(Dasar Hukum Perda Kab. Bengkalis No. 31 Tahun 2005)

Persyaratannya :
  • Surat keterangan Kades/ Lurah.
  • KTP dan Foto kopynya 1 (satu) lembar.
  • Kartu Keluarga Asli dan Fotokopynya 1 (satu) lembar.
  • Lama waktu pengurusan 1 hari kerja.

Persyaratan pembuatan surat keterangan tidak mampu dari kantor desa pedekik, silahkan datang ke kantor pada hari dan jam kerja.

Sumber : Pedekik.com