Persyaratan di bawah ini adalah syarat untuk membuat surat keterangan tidak mampu ( SKTM) ke kantor Camat Bengkalis
(Dasar Hukum Perda Kab. Bengkalis No. 31 Tahun 2005)
Persyaratannya :
Persyaratan pembuatan surat keterangan tidak mampu dari kantor desa pedekik, silahkan datang ke kantor pada hari dan jam kerja.
(Dasar Hukum Perda Kab. Bengkalis No. 31 Tahun 2005)
Persyaratannya :
- Surat keterangan Kades/ Lurah.
- KTP dan Foto kopynya 1 (satu) lembar.
- Kartu Keluarga Asli dan Fotokopynya 1 (satu) lembar.
- Lama waktu pengurusan 1 hari kerja.
Persyaratan pembuatan surat keterangan tidak mampu dari kantor desa pedekik, silahkan datang ke kantor pada hari dan jam kerja.
Sumber : Pedekik.com